AuraBengkulu.com .Bengkulu Utara, – Dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna Utama DPRD BU yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Senin (14-04-25), Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara-Parmin S.IP, dalam Sambutanya menyampaikan bahwa Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ ) merupakan instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang demokrasi dan akuntabel.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan itu, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP menyampaikan secara resmi Nota Pengantar LKPJ Tahun 2024 sebagai bentuk pelaporan dan evaluasi atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“Alhamdulillah dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat peningkatan dari berbagai sektor. Program-program yang telah berjalan dengan baik akan terus kita lanjutkan, Laporan ini juga menjadi sarana evaluasi bersama terhadap keberhasilan dan kendala yang dihadapi, guna penyempurnaan kebijakan ke depan,” ujar Bupati Arie dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan sejumlah capaian penting pembangunan di berbagai sektor, seperti peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur dasar, pertanian, pengendalian inflasi, serta program-program pemberdayaan masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja samanya selama ini. Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ini akan menjadi bahan penting bagi kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pada masa mendatang,” tambahnya. (Adv)






