Aura Bengkulu.com-Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa Dan Badan Permusyawarataan Desa (BPD).
Enam Desa di kecamatan Air Napal Adakan Pelatihan Hukum Tahun Anggaran 2023,
Selasa (20/06/2023).
Adapun Desa yang mengikuti Pelatihan sebagai berikut.
Desa Pukur, Desa pasar palik, Desa Lubuk Tanjung, Desa Tebing kandang, Desa Selubuk, Desa Pasar Tebat.

Acara di buka langsung oleh Camat Air Napal Amir Mahmud.
Dalam sambutan nya camat Air Napal mengajak Semua Perangkat desa yang mengikuti Pelatihan ini dapat mendengar dengan baik apa yang di sampaikan dari pihak Polres Bengkulu utara yang Di sampaikan langsung oleh Tri Cahoyo (Kanit Tipikor) Polres Bengkulu utara.
Sebagai Pameteri Kanit Tipikor Polres B/u Tri Cahoyo menyampaikan Salah Satu permasalahan dan temuan yang hampir Sama di setiap desa adalah masalah Laporan keuanganan desa dan ada Beberapa SPJ yang fiktif.
Di tambah kanit dengan ada Pelatihan ini agar ke depan nya bisa di rubah maindset dan cara kerja Perangkat Desa Supaya tau Topuksi dan tugas nya masing-masing. (Jelas kanit)

Tri juga menyampaikan Agar Pengguna Anggaran (PA) yaitu Kades Agar Selalu bersikap transfaran kepeda Perangkat desa dan Terkhusus kepada Masyrakat. (Tegas Kanit.)

Tampak Hadiri dalam acara tersebut Camat air Napal Amir Mahmud, kanit Tipikor polres B/u bersama 5 Personel ,enam kepala Desa dan Beserta Perangkat dan BPD, Dan acara berlangsung di Aula Kantor Desa Pasar Palik kecamatan Air Napal B/u.













Komentar