BPD Talang Rasau Pastikan Kegiatan DD Sesuai Juknis

BENGKULU UTARA – Realisasi program Dana Desa (DD) Tahun 2023 di Desa Talang Rasau Kecamatan Lais, dipastikan telah melalui petunjuk teknis (juknis). Program kerja yang salah satunya, pemasangan lampu jalan itu telah melalui koordinasi kepada pihak-pihak terkait. Demikian ditegaskan Kepala Desa Talang Rasau, Sri Rosmawar kepada media ini.

“Penentuan kegiatan fisik itu, juga telah melalui kemufakatan bersama masyarakat dan lembaga BPD,” kata Sri.

Kehati-hatian dalam pelaksanaan program dana desa pun, menjadi landasan kerja. Dimana dalam penentuan alokasi dana program, pihaknya juga melibatkan tim teknis yang memiliki kompetensi.

“Dan kami siap bertanggungjawab dalam pelaksanaan program. Khususnya merealisasikan kegiatan yang menitikberatkan azas manfaat masyarakat,” ujarnya.

Ketua BPD Talang Rasau, M Hata turut memastikan pelaksanaan program kerja dana desa sudah berlandaskan aturan. Ketepatan program selalu disinkronkan bersama lembaga BPD.

“Kami lembaga BPD senantiasa mengontrol pelaksanaan kegiatan ini. Tentu jika ada kejanggalan, kami juga tidak akan tinggal diam. Namun sejauh ini program dana desa yang direalisasikan, tidak ada masalah. Semoga pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan, sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Lansir analis jurnal.com

Editor: Ab