Desa Gunung Selan Adakan Pelatihan Tentang Pengawasan dan Pengolahan Dana Desa

AuraBengkulu. Com-Bengkulu utara Desa Gunung Selan kecamatan Arga makmur Kabupaten Bengkulu Utara, adakan pelatihan tentang tata cara pengawasan , pengolahan keuangan dana desa. 

Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, diterbitkan untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, tertib dan disiplin anggaran, serta partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa, perlu dilakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Menteri melakukan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa secara nasional.

Dalam hal ini pemdes Gunung Selan adakan pelatihan tersebut di aula kantor desa pada 22/12/2023.

Dalam sambutan kepala desa Gunung Selan Amir Hamzah menyampaikan kepada para perangkat desa semoga dengan ada nya pelatihan ini para perangkat desa, khusus desa Gunung Selan lebih paham lagi tentang tata cara pengolahan dan tata cara pengawasan Dana Desa. 

Hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, fahmi Riza amd.SIP. dan sudarmanto dari kecamatan Arga makmur. 

Komentar

News Feed