aurabengkulu.com-Air Besi Bengkulu Utara. Rembuk stunting merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah untuk membuat komitmen Desa dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting.
Pertama penanganan stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan (2023) dan kedua komitmen Desa untuk kegiatan penanganan stunting dalam untuk RKP Des tahun berikutnya (2024).
Kamis (22/06/2023).

Kepada awak media kades Kertapati Sudirman Menjelaskan tentang kegiatan Stunting yang di adakan di Desa kertapati ini di lakukan sudah sesuai petunjuk dan surat edaran(SE) Bupati Bengkulu utara.” jelas sudirman”

Kades sudirman menambahkan Acara Rembuk Stanting di Desa Kertapati ini juga melibat kan Narasumber dari DPPKB kecamatan, Kepala Puskesmas Dusun Curup, Pendamping Desa kecamatan, dan Acara ini Langsung di Buka Ketua BPD Desa Kertapati. “tutup nya”.
Dan acara berlangsung di aula kantor Desa, Desa kertapati. (ab)











Komentar