aurabengkulu.com-Bengkulu, Sosialisasi Publik Hearing Desa Bersatu merupakan acara nasional, dimana untuk Provinsi Bengkulu di tawarkan Kabupaten Bengkulu Utara menjadi tuan rumah acara tersebut.
Sosialisasi Publik hearing yang dilaksanakan hari Rabu 22/05/2024, menghadirkan narasumber dari pusat dengan agenda sosialisasi UUD nomor 03 tahun 2023 atas revisi ke-2 UUD nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Acara langsung di buka oleh Gubernur Bengkulu DR. H.Rohidin Mersyah di Gedung semarak kota Bengkulu, dan juga di hadir oleh pimpinan-pimpinan OPD provinsi Bengkulu, pihak kejaksaan,TNI-Polri,dan juga hadir dari kementerian desa dirjen bina pemerintahan Desa M Rahayu ningsih S.Ag.M.Si.s
kepada media ini gubernur Bengkulu menyampaikan , bahwa pertemuan seperti ini memiliki makna yang sangat tinggi dan sekaligus bernilai sangat strategis,tidak saja kita berbagi informasi tapi bertemu dan bertatap muka dalam sebuah forum yang besar, saya apresiasi untuk panitia sudah sukses melaksanakan acara sebesar ini. (jelas nya)
Terpisah ketua umum Desa Bersatu Muhammad asri anas menyampaikan tujuan dari suatu organisasi untuk menambah kan semangat perjuangan desa di seluruh indonesia , organisasi Desa bersatu adalah organisasi yang besar karna desa yang ada di indonesia mencapai dua puluh lima ribu desa, dang perangkat nya desa nya pun jutaan orang, dan begitu pula BPD nya hampir jutaan.( jelas nya)
Di tambah asri Publik Hearing ini bertujuan untuk mendapatkan masukan atau membahas regulasi tentang perubahan undang-undang desa. (tutup nya)
Saat di wawancara media ini ketua APDESI Bengkulu Utara Muhammad Jafri juga menyampaikan ribuan terima kasih kepada seluruh kawan-kawan rekan kepala desa, dan para perangkat desa,dan juga para kawan-kawan organisasi lain nya karna kami panitia tidak meyangka acara ini bisa sukses tanpa ada halangan apapun, kami benar-benar tidak meyangka peserta nya bisa ribuan seperti ini. (tutup japri)






