Dinsos BU Sediakan Ratusan Juta Bantu Pengobatan Pasien

Aurabengkulu.com-BENGKULU UTARA Upaya konkret Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melalui Dinas Sosial (Dinsos) daerah setempat, dalam membantu meringankan proses biaya pengobatan pasien tidak mampu.

Dinsos BU meluncurkan program Bantuan Pendukung Pengobatan (BPP) bagi pasien dan keluarga pasien khususnya untuk warga Kabupaten BU. Bahkan dalam merealisasikan program ini, daerah telah mempersiapkan anggaran ratusan juta.

Kepala Dinsos BU, Agus Sudrajat, SKM, MM saat dibincangi media ini mengamini hal itu. Menurut dia, skema program daerah ini kabarnya perdana di Provinsi Bengkulu ini. Dan dianulir kepada masyarakat yang masuk dalam penerima program jaminan kesehatan daerah. Sasarannya, kata dia, anggaran itu untuk warga miskin yang tengah menjalani pengobatan medis.

“Untuk tahap awal tahun ini, daerah telah mempersiapkan anggaran senilai Rp 100 juta di APBD murni untuk merealisasikan program ini,” katanya.

Secara regulasi, Agus menuturkan, tentu hal ini berkaitan dengan Peraturan Bupati (Perbup) no 29 Tahun 2021 tentang jaminan kesehatan daerah, berbunyi menyatakan bahwa peserta PBI dapat bantuan pendukung pelayanan kesehatan dalam bentuk uang atau fasilitas di luar BPJS.

Khususnya, bantuan ini terbuka untuk masyarakat kurang mampu yang berdomisili asli daerah. Untuk dapat menerima bantuan ini, warga harus terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan yang anggaran pendukung ditanggung pemerintah daerah.

“Bagi yang ingin mendapatkan bantuan ini, datang saja ke kantor Dinsos Bengkulu Utara. Sifat bantuan ini untuk membantu warga kurang mampu yang tidak ditanggung BPJS. Contoh dapat diperuntukan kepada dana mobilisasi pasien,” tuturnya.

Diakui Agus, total jumlah penerima program sepanjang Januari-Mei Tahun 2023, klaim bantuan telah menyasar kepada 10 warga kurang mampu. Lima orang diantaranya menjalani pengobatan di luar Provinsi Bengkulu.

“Untuk sistematis, jika dirawat di rumah sakit daerah, kita perbantuan senilai Rp 250 ribu perhari. Untuk luar Provinsi Bengkulu dapat diklaim senilai Rp 5 juta. Yang jelas, bantuan ini murni guna meringankan beban masyarakat kurang mampu saat tengah menjalani pengobatan medis,” tandasnya.

Writer: Rama ardianEditor: Rama ardian