Aurabengkulu.com -Bengkulu utara-, Taba Baru, 15 Agustus 2026 — Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Bengkulu Utara, H. Juwita Abadi, S.P., menyatakan akan berkolaborasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk mengatasi persoalan lahan sawah seluas 30 hektar di kawasan Talang Reguk, Desa Taba Baru, Kecamatan Lais, yang selama bertahun-tahun tidak tergarap.
Persoalan utama yang menyebabkan lahan subur tersebut terlantar adalah gangguan saluran irigasi akibat kurangnya bronjong untuk memperkuat tebing saluran air, sehingga air tidak dapat mengalir lancar ke petak-petak sawah. Padahal, sebagian besar kebutuhan hidup masyarakat setempat sepenuhnya bergantung pada hasil pertanian.
“Kami menyadari betul pentingnya lahan ini bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan warga Desa Taba Baru. Oleh karena itu, DTPHP akan berkoordinasi erat dengan Dinas PU: kami menyiapkan pendampingan teknis pengolahan lahan dan sarana produksi, sedangkan Dinas PU menangani perbaikan jaringan irigasi termasuk pengadaan serta pemasangan bronjong agar aliran air aman dan lestari,” ujar H. Juwita Abadi, S.P.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sinar Harapan I menyambut baik langkah cepat tersebut. “Harapan kami kini nyata. Dengan irigasi kokoh dan air lancar, 30 hektar sawah tidur akan segera dihidupkan kembali, pangan terjamin dan ekonomi keluarga kami membaik,” ungkapnya penuh syukur.
Kolaborasi lintas dinas ini diharapkan menjadi solusi menyeluruh, sehingga lahan yang lama terlantar segera berubah menjadi lumbung pangan produktif dan berkelanjutan.(Rama ab)
