Hari/Tanggal: Rabu, 8 April 2025
Waktu: 08:WIB
Lokasi: Balai Desa Lubuk Balam, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara
Aurabengkulu.com,-Bengkulu utara Pemerintah Desa Lubuk Balam bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) khusus untuk penyampaian, pembahasan, dan penerimaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDesa) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung dengan lancar dan penuh partisipasi masyarakat.
Acara ini dibuka oleh Kepala Desa Lubuk Balam, Bapak Kartoyo, yang dalam sambutannya menekankan bahwa LPPDesa merupakan kewajiban hukum dan bentuk pertanggungjawaban penuh atas pengelolaan keuangan, program kerja, dan pelayanan publik yang telah dilaksanakan selama satu tahun berjalan, sesuai amanat Permendagri dan peraturan desa yang berlaku.
Turut hadir dan memberikan arahan serta masukan:
– Camat Kecamatan Air Besi diwakili oleh Sekretaris Camat, Bapak Firdaus AS
– Ibu Kristina Situngkir
– Ibu Vika Wantinosari
Dalam pemaparan rinci, Sekretaris Desa menyajikan laporan lengkap mencakup 4 bidang utama:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Pengelolaan administrasi, kependudukan, aset desa, dan pelayanan umum berjalan tertib dan tercatat dalam sistem Siskeudes/Sipades; semua dokumen sah dan tersimpan rapi, memenuhi standar pelayanan dasar.
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan: Realisasi pembangunan jalan dusun, perbaikan sarana air bersih, dan fasilitas umum lainnya mencapai 92% dari rencana, dengan pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang tercatat akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Program pembinaan pemuda, keamanan lingkungan, dan kegiatan sosial-budaya berjalan aktif; penguatan Koperasi Merah Putih sebagai langkah penguatan ekonomi masyarakat terus dikembangkan, struktur dan program kerja sudah berjalan.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Pelatihan keterampilan, bantuan usaha kecil, dan pendampingan kelompok tani telah menjangkau lebih dari 120 keluarga penerima manfaat, berdampak nyata pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan warga.
Selain capaian, juga disampaikan kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan anggaran untuk pemeliharaan jalan dan perlunya peningkatan kualitas SDM perangkat desa, beserta rencana solusi dan tindak lanjut untuk tahun 2026.
Peserta musyawarah — yang terdiri dari perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, perwakilan PKK, Karang Taruna, dan pendamping desa — memberikan masukan, pertanyaan, dan saran konstruktif.
Setelah diskusi dan klarifikasi, seluruh peserta sepakat dan menyetujui LPPDesa Tahun Anggaran 2025, serta menyarankan agar hasil laporan ini dipublikasikan secara luas agar seluruh warga dapat mengetahui kinerja pemerintah desa.
Sekretaris Camat Air Besi, Bapak Firdaus AS, mengapresiasi keterbukaan dan ketertiban administrasi Desa Lubuk Balam, serta mengingatkan agar seluruh rekomendasi musdes dijadikan dasar penyusunan RKPDesa dan APBDesa Tahun 2026 agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi semua warga.
Ibu Kristina Situngkir dan Ibu Vika Wantinosari juga memberikan masukan penting terkait peningkatan kualitas pelayanan dan program pemberdayaan agar lebih optimal dan merata.
Kepala Desa Lubuk Balam, Bapak Kartoyo, menutup kegiatan dengan berjanji akan menindaklanjuti semua saran, terus meningkatkan kinerja, dan menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam setiap langkah pembangunan ke depan.(Rama/adv)
