Aurabengkulu.com,- Bengkulu Utara, 3 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara kembali hadir mendampingi pemerintahan desa, kali ini menggelar pelatihan sekaligus bimbingan teknis Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) bertempat di Balai Desa Air Padang, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum serta memantapkan tata kelola pemerintahan desa agar transparan, akuntabel, dan bebas dari risiko penyimpangan.
Acara berlangsung khidmat dan dipandu langsung oleh tim narasumber dari Kejari Bengkulu Utara yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen beserta seluruh staf. Turut hadir memberikan dukungan dan arahan Camat Lais, Ibu Venti, Kepala Desa Air Padang Bapak Muksin, pimpinan dan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh perangkat desa dari sekretariat hingga kepala urusan, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Dalam pemaparannya, Kasi Intelijen menegaskan bahwa Program Jaga Desa hadir bukan untuk mengawasi atau menakut-nakuti, melainkan menjadi mitra pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaporan. Fokus utamanya memastikan pengelolaan Dana Desa, APBDes, aset desa, serta dokumen perencanaan disusun dan dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun materi utama yang disampaikan meliputi:
✅ Dasar hukum pengelolaan keuangan dan administrasi desa
✅ Pencegahan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan tindak pidana lainnya
✅ Mekanisme penyusunan pertanggungjawaban yang sah dan tepat waktu
✅ Penggunaan aplikasi pendampingan Jaga Desa
✅ Pentingnya musyawarah dan keterbukaan informasi kepada masyarakat
“Kami datang agar Bapak Ibu bekerja dengan tenang, aman, dan tidak salah langkah. Setiap aturan kami jelaskan rinci supaya desa tidak terjebak kesalahan prosedur yang justru merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas. Desa yang tertib hukum adalah desa yang pondasi pembangunannya kokoh dan siap maju menuju kesejahteraan,” tegas Kasi Intelijen dalam arahannya.
Kepala Desa Air Padang, Bapak Muksin, menyambut antusias kegiatan ini. Ia mengaku momen bimbingan ini sangat tepat untuk memantapkan langkah kerja pemerintahan desa dalam melayani masyarakat.
“Bimbingan ini menjadi bekal terbesar bagi kami. Dengan panduan langsung dari Kejaksaan, kami yakin rencana pembangunan mulai dari fasilitas umum hingga pengembangan ekonomi warga bisa kami jalankan secara bersih, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Terima kasih karena selalu hadir mendampingi desa kami,” ujar Muksin.
Camat Lais, Ibu Venti, dalam sambutannya mengapresiasi langkah strategis ini. Ia berharap seluruh peserta yang hadir mencermati setiap materi dan menerapkannya secara konsisten dalam tugas sehari-hari.
“Jaga Desa adalah perlindungan sekaligus penguatan bagi aparatur desa. Jadikan ilmu ini sebagai pegangan utama. Semakin paham hukum dan aturan, semakin kuat kinerja kita. Saya harap Desa Air Padang bisa menjadi contoh desa tertib administrasi dan hukum di wilayah Kecamatan Lais,” pesan Ibu Venti.
Perwakilan tokoh masyarakat juga menyampaikan rasa syukur, berharap kehadiran program ini dapat menjembatani keinginan warga dan kemampuan pemerintah desa agar segala pembangunan yang dilakukan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berjalan aktif serta penyerahan buku panduan hukum kepada pemerintah desa. Diharapkan seluruh peserta dapat menyebarkan pemahaman yang didapat ke seluruh tingkatan dusun, sehingga Desa Air Padang terus terbangun dengan tertib, bersih, amanah, dan makmur.(Rama/adv)






