Aurabengkulu.com,-Bengkulu Utara, 1 September 2025 – Kejaksaan Negeri Arga Makmur melaksanakan pelatihan dan penyuluhan hukum Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bertempat di Balai Desa Air Padang, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (1/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Air Padang, Bapak Muksin, beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga setempat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Arga Makmur selaku pemateri menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum aparatur desa, sekaligus mengawal pengelolaan dana desa, APBDes, dan aset desa agar berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari potensi penyimpangan atau masalah hukum. Adapun materi utama yang disampaikan meliputi:
– Aturan hukum pengelolaan keuangan dan administrasi desa
– Pencegahan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang
– Tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban yang benar dan sesuai aturan
– Penggunaan aplikasi pendampingan Jaga Desa
“Program ini hadir sebagai mitra pendamping, bukan untuk mengawasi atau menakut-nakuti. Tujuannya agar Bapak Ibu perangkat desa bekerja dengan aman, tenang, dan sesuai peraturan yang berlaku demi kesejahteraan seluruh warga,” tegas pemateri dalam arahannya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Air Padang, Bapak Muksin, menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ia mengaku sangat membutuhkan bimbingan hukum agar dirinya dan seluruh jajaran perangkat desa tidak salah langkah dalam mengelola anggaran pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Dukungan dan pendampingan dari pihak Kejaksaan sangat berharga bagi kami. Kami berkomitmen untuk mengelola keuangan desa dengan bersih, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Harapan kami, setelah mengikuti pelatihan ini, tata kelola pemerintahan Desa Air Padang semakin baik, tertib aturan, dan pembangunan dapat berjalan lancar demi kesejahteraan warga,” ujar Muksin.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berjalan aktif serta penyerahan materi panduan hukum kepada peserta. Diharapkan ilmu dan pemahaman yang didapat dapat diterapkan secara langsung, menjadikan Desa Air Padang semakin maju, tertib hukum, dan sejahtera.(Rama/adv)
