Aurabengkulu.com,-Bengkulu Utara, 21 Juli 2025 – Pemerintah Desa Air Padang, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara menggelar pelatihan teknis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Tahun 2025–2031, Senin (21/7/2025) di Balai Desa Air Padang.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh narasumber ahli dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara, yaitu Bapak Bimbo Muharam, S.Sos..
Acara berlangsung lancar dan resmi dihadiri Camat Lais Ibu Venti, Kepala Desa Air Padang Bapak Muksin, seluruh perangkat desa, anggota BPD, pengurus lembaga kemasyarakatan desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan unsur warga.
Pelatihan ini menjadi landasan utama penyusunan dokumen induk pembangunan desa selama enam tahun ke depan, sejalan masa bakti pemerintahan dan BPD yang baru saja dilantik.
Sebagai pemateri utama, Bimbo Muharam menyampaikan bahwa RPJMDES adalah “janji kerja tertulis” pemerintah desa kepada masyarakat, yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan seluruh rencana kegiatan. Dokumen ini menjadi dasar wajib sebelum menyusun RKPDes dan APBDes setiap tahunnya.
“RPJMDES tidak boleh dibuat hanya selesai di atas kertas, tapi harus tumbuh dari keinginan warga, menggali potensi desa, dan menyelesaikan masalah yang nyata ada di lapangan. Penyusunannya harus melibatkan semua unsur, transparan, dan selaras dengan aturan perundang-undangan serta rencana pembangunan kabupaten,” tegas Bimbo Muharam saat memberikan materi.
Materi lengkap yang dibahas meliputi:
– Dasar hukum dan alur penyusunan dokumen RPJMDES
– Cara mengumpulkan dan mengolah data potensi serta masalah desa
– Teknik merumuskan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan
– Menyusun daftar prioritas program dan kegiatan selama 6 tahun
– Tata cara pelaksanaan musyawarah desa hingga penetapan dokumen resmi
Dalam sambutannya, Kepala Desa Air Padang Bapak Muksin sangat mengapresiasi kehadiran dan bimbingan teknis langsung dari Bimbo Muharam dan pihak DPMD.
“Kami sangat membutuhkan panduan yang tepat agar tidak salah langkah. RPJMDES Air Padang harus jelas arahnya, merata manfaatnya, dan bisa kami pertanggungjawabkan sepenuhnya kepada warga. Kami berkomitmen menerapkan semua petunjuk yang disampaikan hari ini,” ujar Muksin.
Sementara itu, Camat Lais Ibu Venti mengingatkan agar dokumen yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan bermanfaat.
“Pastikan RPJMDES yang dibuat nanti menjadi panduan hidup pemerintahan desa, bukan sekadar syarat administrasi. Dokumen inilah yang akan menjamin pembangunan berjalan teratur dan terarah dari tahun ke tahun,” pesan Ibu Venti.
Di akhir kegiatan, dilakukan sesi tanya jawab dan latihan penyusunan kerangka awal dokumen. Diharapkan dalam waktu dekat RPJMDES Desa Air Padang rampung disusun dan ditetapkan, menjadi landasan kokoh yang membawa Desa Air Padang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.(Rama/adv)
