AuraBengkulu. Com-Bengkulu Utara Warga Desa Taba Padang R Kec Hulu Palik Mempertanyakan Proses Laporan Masyarakat Tentang Ada nya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) Taba Padang R Tahun 2022.
Dalam Hal ini Sebagai Pelapor Predi Fransiska(edot) dalam Laporan nya pada tanggal (5/05/2023) Tentang Dugaan ada nya Oknum Kades yang Melakukan ,membuat SPJ fiktif dan Melakukan Dugaan Pemotongan Gaji Perangkat Desa Taba Padang R .
Rabu (15/11/2023).
Melalui media ini Predi Menyampaikan Dan mempertanyakan sejauh Mana Proses itu Sudah berjalan di Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bengkulu Utara.
“Sejauh ini saya menilai Polres Bengkulu Utara Cukup objektif dalam menindak laporan saya pada tanggal 5 Mei 2023 tentang kegiatan dana desa ,Desa Taba Padang R Tahun 2022 , Sejauh ini Menurut saya masih berproses karena saya pernah menerima surat Pemberitahuan, bahwasan nya status laporan itu sudah ada Seprint lidik.
Tidak menutup kemungkinan sekitar beberapa hari ke depan saya akan datang langsung ke polres Bengkulu Utara untuk mempertanyakan sejauh mana Progres dari pada laporan saya itu, sama-sama kita ketahui bahwasannya tagline yang di angkat Kapolri untuk polri saat ini adalah Presisi Hukum arti nya Hukum itu akan di terapkan , di tindak, dan akan di beri sanksi sesuai dengan kesalahan yang di perbuat oleh oknum-oknum seperti yang saya laporkan saat ini.” Predi”










Komentar