Aurabengkulu.com-Bengkulu Utara, Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara tentang 3 nota pengantar bupati terkait tiga rancangan peraturan daerah ( Raperda)
Rapat paripurna berlangsung di gedung lantai dua DPRD Bengkulu Utara pada senin (30/3/2026).
Rapat paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin Sip, waka I ichram Nur hidayat St dan waka II Herliyanto S,IP dan sekwan dan juga kapolres Bengkulu Utara, Dandim Bengkulu Utara serta para tamu undangan lain nya.
Tiga nota pengantar yang di bahas dalam paripurna ini adalah. Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak terhadap kekerasan.Raperda perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup. Dan raperda hari ulang tahun kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam kesempatan ini bupati Bengkulu Utara menyampaikan penyusunan ketiga raperda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat, menjaga keberlanjutan lingkungan , serta memperkuat indentitas daerah. “Ucap bupati”
Di sisi lain ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Parmin S,Ip menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah serta para tamu undangan yang hadir pada acara hari ini, Dan tentu nya kami dari lembaga dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bengkulu Utara siap bekerja sama dengan baik kalau itu untuk kemajuan kabupaten Bengkulu Utara dan masyarakat Bengkulu Utara.”tutup Parmin” (Rama /adv).











