Aurabengkulu.com-Bengkulu utara Peningkatan kesadaran hukum, melalui penyuluhan hukum desa,(16/Oktober/2025), Guna mewujudkan desa yang aman dan sejahtera.
Desa bintunan kecamatan batik nau kabupaten b/u, adakan penyuluhan Hukum, mengundang pihak kejaksan bengkulu utara dalam hal ini yang di wakili oleh Personel unit kasih intel kejaksaan negeri bengkulu utara.
Kades bintunan dan Perangkat Desa tampak hadir dalam kegiatan yang di laksanakan di aula kantor Desa, Desa bintunan kabupaten bengkulu utara.
Acara di buka langsung oleh kades bintunan amiril .
dalam sambutan nya kades bintunan mengajak semua perangkat desa yang mengikuti sosialisasi ini dapat mendengar dengan baik apa yang di sampaikan dari pihak kejaksaan bengkulu utara .(ucap Kades)
Sebagai pameteri pihak kejaksaan bengkulu utara menyampaikan bahwa dalam menjalankan prosses pengelolaan dana desa agar tetap transparan dan jangan sampai ada nya fisik bangunan yang fiktif. . (Sampai nya)
Di sisi lain kades amiril menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang mendukung sampai terselenggara acara pada hari ini.
yang tanpak hadir dalam acara tersebut perangkat desa, anggota BPD,pendamping kecamatan.(Rama/adv)
