Aura Bengkulu.com-Bengkulu utara Peningkatan kesadaran hukum, melalui paralegal desa,(25/04/2024).
Desa Kertapati Kecamatan air besi kabupaten b/u, adakan penyuluhan Hukum, mengundang polres bengkulu utara dalam hal ini yang di wakili oleh Personel unit tipidkor Polres Bengkulu Utara.
Kades kertapati Sudirman dan Perangkat Desa tampak hadir dalam kegiatan yang di laksanakan di aula kantor Desa, Desa kertapati kabupaten bengkulu utara.
Acara di buka langsung oleh kades kertapati Sudirman
dalam sambutan nya kades kertapati mengajak semua perangkat desa yang mengikuti sosialisasi ini dapat mendengar dengan baik apa yang di sampaikan dari pihak Polres Bengkulu utara .(ucap Kades)
Sebagai pemateri Kanit Tipikor Polres B/u dalam hal ini yang di wakili langsung oleh Arief dan Deki, menyampaikan salah satu permasalahan dan temuan yang hampir sama di setiap desa adalah masalah laporan keuangan desa yang tentu nya sering terjadi dan ada beberapa SPJ yang fiktif, dan pembuatan SPJ jangan di upah kan.(tegas nya)
dengan ada pelatihan ini agar ke depan nya bisa di rubah maindset dan cara kerja perangkat desa, supaya tau tupoksi dan tugas nya masing-masing dan juga bisa bekerja bersama-sama dengan tim.(jelas nya)
Deki juga menambahkan agar pengguna anggaran (PA) yaitu kades agar selalu bersikap transfaran kepada perangkat desa dan terkhusus kepada masyarakat, terkhusus untuk bendahara desa harus benar hafal Apbdes di desa ,dan setiap kegiatan di desa jangan lupa dokumentasi setiap kegiatan yang di lakukan di desa mulai dari awal titik nol kegiatan sampai seratus persen kegiatan (tutup nya).
Acara juga di lanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh perangkat desa tanjung karet kepada personel polres bengkulu utara (unit tipidkor).
Tanpak hadir dalam acara tersebut perangkat desa, anggota BPD,pendamping kecamatan,dan acara berlangsung di aula kantor Desa kertapati.












