Sosialisasi STDB & Bantuan Sarpras Perkebunan Digelar untuk Warga Aur Gading & Simpang Ketenong

Aura Bengkulu.Com, Kecamatan Kerkap – Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara menggelar sosialisasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) serta Program Bantuan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan ini menyasar langsung masyarakat pekebun dan kelompok tani dari Desa Aur Gading dan Desa Simpang Ketenong, Kecamatan Kerkap.

Kegiatan dihadiri oleh Hardiantoni dan Safarudin selaku narasumber dari Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, tim penyuluh, pejabat fungsional, staf teknis, perangkat desa, serta puluhan perwakilan pekebun dari kedua wilayah tersebut.

1. Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB)

STDB adalah bukti pendaftaran resmi usaha budidaya bagi pekebun dengan lahan kurang dari 25 hektar, bukan izin usaha.

✅ Manfaat: syarat utama dapat bantuan pemerintah, dasar kemitraan, dukungan sertifikasi ISPO, perlindungan hak atas lahan

✅ Cara urus: melalui sistem e‑STDB atau pengajuan lewat kelompok tani/BPP setempat

✅ Berlaku: selama usaha masih berjalan tanpa perubahan data

2. Program Bantuan Sarpras Perkebunan 2026

Bantuan disalurkan lewat APBD/APBN/BPDPKS khusus untuk kelompok tani/Gapoktan:

– Sarana: benih unggul, pupuk, pestisida, alat panen, mesin pengolah hasil

– Prasarana: jalan kebun, jembatan, irigasi, sekretariat kelompok, Unit Pengolahan Hasil (UPH)

– Syarat kunci: tergabung kelompok, lahan bukan kawasan lindung, memiliki atau sedang mengurus STDB

Hardiantoni, salah satu narasumber dari Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, menyampaikan: “STDB adalah kunci agar kebun rakyat terdata dengan aman dan berhak mendapat pembinaan berkelanjutan. Bantuan sarpras pun akan lebih tepat sasaran jika didukung data yang rapi dan lengkap.”

Sementara itu, Safarudin menambahkan bahwa sosialisasi ini penting agar warga di Kecamatan Kerkap tidak salah langkah dalam mengurus dokumen maupun mengajukan usulan bantuan. “Kami hadir untuk memudahkan pemahaman dan membuka ruang diskusi langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Warga Desa Aur Gading dan Simpang Ketenong menyambut baik kegiatan ini, karena sebelumnya banyak yang belum paham prosedur pendaftaran dan pengajuan bantuan secara benar.

Kegiatan bertujuan mempercepat pendataan lahan, memperluas akses dukungan pemerintah, serta mendorong praktik perkebunan yang baik dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Kerkap. Selanjutnya akan diadakan pendampingan teknis hingga proses penerbitan STDB dan verifikasi usulan bantuan selesai dilaksanakan. (Rama/adv)

 

Writer: Rama ArdiansyahEditor: Aminudin