Aurabengkulu.com-Bengkulu utara, Lubuk Gedang, 18 Mei 2026 – Pemerintah Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) Digital pada hari Minggu, 18 Mei 2026, bertempat di Balai Desa Lubuk Gedang.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa, operator administrasi, dan staf terkait, dengan tujuan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi dan mempercepat transformasi digital di tingkat desa.
Kepala Desa Lubuk Gedang, Hambali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan desa yang transparan, akuntabel, dan efisien.
“Di era digital saat ini, pengelolaan data dan administrasi tidak lagi bisa dilakukan secara manual. SID menjadi pondasi utama agar semua data kependudukan, keuangan, pembangunan, dan pelayanan publik tercatat rapi, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Narasumber kegiatan berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara, berkedudukan di Arga Makmur, yaitu Bapak Fahmi, yang memaparkan materi lengkap mulai dari pengenalan sistem, pengisian data kependudukan, pengelolaan profil desa, integrasi dengan aplikasi keuangan desa, hingga cara publikasi informasi kepada masyarakat.
Peserta juga dibimbing langsung mempraktikkan penginputan data, pembuatan laporan, serta penyelesaian kendala teknis yang sering terjadi.
Dalam penyampaiannya, Fahmi menekankan pentingnya ketelitian dan pembaruan data secara berkala.
“Data yang akurat dan terkini adalah dasar utama perencanaan pembangunan dan pelayanan warga. SID bukan sekadar kewajiban pelaporan, tapi alat kerja yang harus dikuasai sepenuhnya agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Camat Lais, Venti Herlina, S.STP., yang turut hadir menilai kegiatan ini sangat tepat sasaran. “Penguasaan SID Digital adalah keharusan bagi setiap perangkat desa.
Ini akan mempermudah pelayanan kepada warga, mempercepat pelaporan ke atas, dan menjamin bahwa setiap program dan anggaran desa terkelola dengan baik,” tegasnya.
Setelah pelatihan, seluruh peserta diharapkan mampu mengelola SID secara mandiri, memperbarui data secara berkala, dan memanfaatkannya sebagai dasar perencanaan pembangunan desa.
Pemerintah Desa Lubuk Gedang berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas SDM agar desa semakin maju, modern, dan berdaya saing.
Kegiatan ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026, sebagai bagian dari program pemberdayaan aparatur dan pengembangan sistem informasi desa.(Rama/adv)






