Bengkulu Utara, Aurabengkulu.com- Pertemuan silaturahmi daerah Ke 2 Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Bengkulu Utara dan halal bihalal tahun 2024,Nampak gagal di laksanakan pasal nya beberapa ketua forum kades kecamatan yang ada di kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara terkait belum di laksanakan Silahturahmi daerah ke 2 tahun 2024 ini.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjalin sinergitas sesama pemerintah desa serta untuk menyambung tali silahturahmi agar ada nya timbul rasa kekeluargaan antara seluruh kepala desa yang ada di kabupaten Bengkulu Utara, tapi sayangnya acara ini belum ada wacana dan tindakan yang di lakukan oleh ketua FFKD kabupaten dan ketua APDESI kabupaten Bengkulu Utara.
Sudah dua Tahun Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Bengkulu Utara berdiri yang diketuai oleh Edi Zen belum ada nampak program yang dilaksanakan.
Seperti yang di sampaikan oleh Amrun Zen kepala Desa Balam, Kecamatan Air Padang, BU. Minggu 05/5/24 Bahwa FKKD ini seolah mati suri karena tidak ada kabar dan program yang di laksanakan.
” Saya tidak tahu bagaimana perkembangan FKKD saat ini, karena saya selaku kades dan sekaligus ketua forum kades kecamatan Air Padang menilai FKKD Bengkulu Utara mati suri, terbukti wacana dilaksanakan SALITDA 2 (dua) tahun ini hanya sebatas wacana namun tidak ada gerakan akan dilaksanakan” cetus Amrun
Ditambahkan Amrun, “seharusnya ketua FKKD Bengkulu Utara selaku pemegang komando Forum bisa merangkul anggota melalui musyawarah kepada ketua- ketua FKKD Kecamatan dalam mengambil kebijakan, setiap keputusan yang di ambil berdasarkan kajian dan analisa bersama agar program yang di wacana tidak gagal”tutup amrun
Berbeda halnya dengan Baheri selaku Kepala Desa Tanjung Putus, Kecamatan Kerkap, BU ia menegaskan Jika FKKD ataupun APDESI tidak bisa menjalankan program dan tidak bisa merangkul anggota lebih baik bubarkan saja.
” lebih baik bubar saja organisasi jika tidak ada manfaatnya bagi anggota”tuturnya
Selanjutnya Baheri menambahkan, tidak mungkin bisa berjalan suatu organisasi jika ada dua komando, sedangkan anggotanya itu saja,
” kami sebagai anggota organisasi tidak tahu program yang mana harus di dengar dengan adanya dua organisasi membuat kami bingung, cukup satu organisasi saja yang dijalankan jika tidak semuanya di bubarkan” tutup baheri.
Hal senada juga disampaikan oleh Amir Hamzah Kades Gunung Selan, Kecamatan Argamakmur, Bengkulu Utara, dan Kades- kades yang lainnya bahwa untuk organisasi APDESI mereka menunggu janji ketua yang terpilih yaitu Muhammad Jafri, pernah mengatakan dalam visi dan misinya saat pemilihan hari Rabu, 12/7/ 23 di aula balai Desa pasar Ketahun, jika dalam tempo tiga bulan dia menjadi ketua tidak bisa memberi program yang terbaik untuk bersama maka ia siap mundur dari ketua APDESI BU.
Lanjut Amir, Demikian pula halnya dengan ketua FKKD BU saudara Edi Zen, ia berharap agar intropeksi, jika memang tidak mampu menjalankan roda organisasi, lebih baik mundur, mungkin ada dari anggota FKKD yang mampu menjalankan program dan memberikan terobosan dalam organisasi, karena ia menilai selama hampir dua tahun menjadi ketua belum ada terobosan yang dilaksanakan sifatnya menguntungkan secara umum bagi anggota yaitu rekan-rekan kepala Desa.
” Kami dari rekan-rekan kepala Desa menunggu janji ketua APDESI saat pemilihan ketua APDESI bahwa jika selama tiga bulan tidak bisa memberikan program terbaik maka siap mundur, demikian pula dengan ketua FKKD sekiranya tidak mampu menjalankan organisasi lebih baik mundur, mungkin ada dari rekan-rekan kepala Desa yang lain mampu untuk menjalankan roda organisasi” tutup Amir.











