AuraBengkulu. Com –Musyawarah Rencana pembangunan desa(MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2027 Desa Bintunan kecamatan batik nau Kabupaten Bengkulu Utara,(11/11/2025) Sebagaimana agenda Musrenbangcam ini wajib dilaksanakan oleh Pemdes, ini merupakan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati program program yang akan di jalankan untuk ke depan nya.
Dalam agenda ini ada beberapa item yang di laksanakan yaitu Musdes,Penyusunan Rkpdes, penetapan Rkpdes, dan musrenbangdes.
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode masa jabatan Kepala Desa (Kades).
Dalam kesempatan yang baik ini kades Bintunan amiril menyampaikan “Sesuai dengan regulasi kinerja di pemerintahan desa. Kita jalani sebagaimana terwujudnya dalam membangun desa atau mengelola dana desa.Dengan dana-dana yang ada untuk desa. Seperti, anggaran APBN/APBD telah membuka keran. tak pelaknya bekerja sama dengan Pemdes dan BPD dan juga Untuk terwujudnya membangun desa yang Transparansi dan Akuntabel,” terang Kades.
Lebih jauh, Kades berharap sebagai mana Desa Bintunan adalah desa pribuminya, untuk kedepannya semoga program-program kami
didesa selaras dengan program Kabupaten untuk membangun desa ini ke arah yang lebih baik, tentunya.Tutup Kades
Hadir dalam acara in kasih DPMD ,Kapolsek pendamping Tekhnis dari kabupaten Camat Pendamping kecamatan,Pendamping Desa
Kapolsek,Danramil,Babinsa ,babinkhtibmas, Ketua BPD Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.









