Pelatihan Penyusunan RKPD/RKPDes Desa Air Padang Bersama Tim PMD Bengkulu Utara

Aurabengkulu.com, Bengkulu Utara, 11 September 2025 – Pemerintah Desa Air Padang, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara menggelar pelatihan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Utara, berlangsung di Balai Desa Air Padang.

Kegiatan ini berjalan lancar dan didampingi langsung oleh tim narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Utara serta unsur dari pihak Kecamatan Lais.

Pelatihan ini menjadi bagian penting dari program kerja dan telah dianggarkan dalam APBDesa Tahun 2025. Diikuti oleh Kepala Desa, seluruh perangkat desa, anggota BPD, pengurus lembaga kemasyarakatan, pendamping lokal desa, serta tokoh masyarakat, kegiatan ini bertujuan memperkuat kemampuan merencanakan pembangunan yang tepat sasaran, terukur, sesuai regulasi terbaru, dan terintegrasi ke dalam sistem perencanaan daerah.

Kepala Desa Air Padang, Fathian Muksin, dalam sambutannya menegaskan perencanaan adalah pondasi utama pembangunan desa.

“Dokumen RKPDes harus menjadi acuan mutlak penyusunan anggaran dan pelaksanaan kegiatan tahun depan. Kami tidak ingin rencana hanya tertulis di atas kertas, tapi benar-benar menjawab kebutuhan warga. Dengan bimbingan tim PMD, kami pastikan tidak ada kesalahan administrasi maupun penyimpangan aturan,” ujarnya di hadapan peserta.

Tim narasumber PMD Bengkulu Utara yang dipimpin langsung oleh Fahmiriza, A.Md, S.IP, menyampaikan materi lengkap mulai dari dasar hukum (UU No. 6 Tahun 2014, Permendagri, serta aturan turunan terbaru), cara mengidentifikasi potensi dan masalah desa, menyusun skala prioritas kegiatan, menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang wajar dan sah, hingga panduan teknis penginputan data ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Siskeudes. Peserta juga diberi waktu praktik menyusun draf awal dan sesi tanya jawab mendalam untuk mengatasi kendala yang kerap muncul.

 

Camat Lais, Venti Herlina, S.E turut hadir dan mengapresiasi kesungguhan Desa Air Padang. “Sinergi antara desa, kecamatan, dan kabupaten ini kunci agar pembangunan merata, cepat, dan hasilnya terasa langsung oleh masyarakat. Kami siap mendampingi sampai dokumen dinyatakan lengkap dan sah,” tambahnya.

Di akhir acara, disepakati jadwal penyelesaian draf akhir paling lambat akhir September 2025, sebelum dikirim untuk diverifikasi ke kabupaten. Pemdes Air Padang menargetkan dokumen RKPDes 2026 selesai tepat waktu, menjadi dasar kuat tata kelola desa yang makin profesional, transparan, dan akuntabel.(Rama/adv)