Aurabengkulu.com, TABA BARU – Pemerintahan Desa Taba Baru, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Rabu, 16 Juli 2025, resmi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hukum bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Taba Baru.
Kepala Desa Taba Baru, Bapak Ratno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membangun kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang telah hadir di tengah kita. Pemahaman hukum yang benar akan melindungi warga dari perbuatan yang melanggar aturan, serta menciptakan suasana desa yang damai, tertib, dan sejahtera,” ujar Kades Ratno.
Tim dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menyampaikan materi tentang hukum dalam kehidupan sehari-hari, hak dan kewajiban warga, serta bahaya pelanggaran hukum. Warga antusias mengikuti kegiatan dan berkesempatan bertanya langsung untuk memperoleh penjelasan yang lengkap.
Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi serupa dapat dilaksanakan secara berkala. Pemdes Taba Baru berkomitmen terus menjalin kerja sama dengan instansi terkait demi mewujudkan masyarakat yang taat hukum.(Rama/adv)












