Aurabengkulu.com, DESA TABA BARU- Bengkulu utara,Pemerintah Desa Taba Baru secara resmi memulai proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode tahun 2025 hingga 2030. Acara pembukaan dilaksanakan pada Senin, Februari 2025 bertempat di Balai Desa Taba Baru, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Taba Baru, Bapak Ratno.
Kegiatan penyusunan RPJMDes dilaksanakan melalui rangkaian musyawarah perencanaan pembangunan desa yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, antara lain: Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok tani, kelompok perempuan, pemuda, serta kelompok-kelompok warga lainnya.
Dalam arahannya, Kepala Desa Taba Baru, Bapak Ratno, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMDes bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan wadah resmi untuk menampung harapan dan kebutuhan nyata warga selama lima tahun ke depan.
“RPJMDes adalah peta jalan kemajuan Desa Taba Baru. Semua gagasan, kebutuhan, dan cita-cita kita dituangkan secara tertulis dan teratur, agar pembangunan tidak berjalan sepotong-sepotong, melainkan terarah, berkelanjutan, dan dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat,” tegas Kepala Desa Ratno saat membuka acara pada Senin bulan Februari 2025 tersebut.
Dalam proses penyusunan, tim penyusun memetakan potensi utama desa, terutama sektor pertanian dengan luasan lahan sawah yang menjadi tumpuan hidup warga. Di sisi lain, juga diidentifikasi berbagai permasalahan mendesak, di antaranya keterbatasan sarana irigasi, jalan usaha tani, serta peningkatan nilai tambah hasil pertanian dan perekonomian warga.
Salah satu prioritas utama yang muncul dari aspirasi warga adalah pembenahan jaringan irigasi, mengingat masih adanya lahan pertanian yang belum tergarap akibat keterbatasan pasokan air — termasuk kekurangan bronjong penahan tebing saluran irigasi yang telah lama menjadi keluhan petani.
RPJMDes akan memuat secara lengkap: visi dan misi Kepala Desa, tujuan dan sasaran pembangunan, arah kebijakan, serta program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan bertahap selama lima tahun. Dokumen ini juga diselaraskan dengan rencana pembangunan Kecamatan Lais maupun Kabupaten Bengkulu Utara agar saling mendukung dan tidak tumpang tindih.
Ketua BPD Desa Taba Baru menyambut baik antusiasme warga yang hadir penuh pada acara tersebut.
“Partisipasi masyarakat dari awal hingga akhir adalah kunci keberhasilan. Jika direncanakan bersama, maka diawasi dan dijalankan pun akan lebih kuat dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Hasil rancangan RPJMDes akan dibahas, disepakati bersama, lalu ditetapkan dengan Peraturan Desa. Selanjutnya dokumen ini menjadi acuan wajib dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) setiap tahun serta dasar pengajuan anggaran dan pendanaan pembangunan desa.
Masyarakat berharap RPJMDes 2025–2030 bukan sekadar tertulis di atas kertas, melainkan benar-benar terwujud di lapangan — membawa kemajuan infrastruktur, kesejahteraan ekonomi, serta pelayanan yang lebih baik bagi Desa Taba Baru dan seluruh warganya.(Rama/adv)











